Sekolah Mengajarkan Kebohongan
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah target sekolah terkait pencapaian kompetensi peserta didiknya. KKM ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kompleksitas materi, daya dukung sekolah, dan kemampuan awal rata-rata peserta didik (intake).
Karena merupakan target sekolah, maka KKM ditentukan pada awal tahun pembelajaran oleh masing-masing satuan pendidikan. Namun, apakah kenyataannya memang demikian? Kukira tidak. Penentuan KKM biasanya malah mendekati ujian sekolah atau bahkan saat pengolahan nilai rapor. Itu pun ditentukan semau sendiri.
Aku pernah menyaksikan sendiri kepala sekolah berdebat soal KKM. Dia mau KKM di angka 70, sedangkan beberapa guru ingin di angka 60 saja. Alasan kepala sekolah kalau 60 terlalu rendah berarti sekolah ini jelek. Ya, begitulah. Akhirnya disepakati KKM 70. Penentuan KKM seperti ini jelas salah. Ini namanya semau sendiri.
Dari kejadian ini aku bertanya-tanya, jangan-jangan sekolah lain juga seperti ini. Aku berselancar di internet dan memang ternyata benar. Banyak artikel yang membahas hal ini.
KKM dijadikan ajang untuk menaikkan prestis sekolah. Ada anggapan bahwa sekolah dengan KKM tinggi berarti berkualitas. Nyatanya tentu tidak.
Yang menjadi korban adalah peserta didik. KKM yang terlalu tinggi bisa membebani mereka jika daya dukung sekolah dan kemampuan awal mereka pas-pasan. Guru juga sama saja. Saat KKM terlalu tinggi dan banyak siswa gagal mencapainya, segala upaya dilakukan agar siswa-siswa itu dapat mencapai KKM. Dari remidi hingga tugas tambahan. Namun, apakah dengan remidi serta merta kompetensi siswa dapat membaik? Kalau nilai kukira iya, tapi kompetensi kukira tidak mungkin.
Pada akhirnya, marak terjadi pengatrolan nilai di
mana-mana. Ini bukan rahasia lagi, kok. Siswa yang nilainya di bawah KKM
tiba-tiba punya nilai yang bagus sekali. Maka jangan heran jika ada siswa yang
biasa-biasa saja, tugas tidak mengerjakan, berangkat sekolah senin kamis,
menjawab soal asal-asalan tiba-tiba mendapatkan nilai bagus. Hal ini sangat
berbahaya. Motivasi siswa untuk belajar akan hancur. Siswa yang awalnya rajin
belajar akan merasa percuma belajar karena yang malas saja bisa dapat nilai bagus,
buat apa rajin belajar. Siswa yang malas belajar akan makin malas belajar.
Nilai-nilai yang terpampang di rapor jadi tidak bermakna. Orang tua atau pihak yang berkepentingan akan disesatkan rapor peserta didik karena nilai yang terpampang tidak sesuai dengan penguasaan pengetahuan, perilaku, motivasi, dan keterampilan peserta didik.
Hal ini juga akan menyebabkan tidak transparannya proses penilaian belajar. Jika ada yang ingin mengetahui bagaimana guru melakukan penilaian belajar apakah mungkin dijawab bahwa caranya adalah dengan jalan pengatrolan.
Peserta didik tidak memeroleh nilai sesuai dengan kemampuan belajarnya. Berbeda sekali dengan rapor tahun 90-an. Nilai ditulis apa adanya. Bukan suatu hal aneh jika di rapor ada angka-angka yang ditulis dengan pulpen merah. Itu menandakan kalau pada matapelajaran tersebut siswa dianggap belum tuntas belajar. Bukankah rapor yang demikian justru lebih bermakna?
Aku masih ingat bapakku bangga sekali karena di rapornya ada beberapa mata pelajaran yang nilainya ditulis dengan tinta hitam, selebihnya merah. Siswa jaman sekarang kukira tak akan mau membanggakan rapornya jika tahu bagaimana nilai dalam rapornya dibuat.
Banjarnegara, 16 April 2024

Komentar
Posting Komentar